WAJO, RAKYATSULSEL - Komisi III DPRD Wajo berencana mengundang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo. Guna mempertahankan realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini.
Berdasarkan data yang dihimpun di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo. Pemkab Wajo mendapat dana dari Pemerintah Pusat tahun 2022 sebesar Rp1.210.300.094.721.
Dari jumlah tersebut, diantaranya terdapat DAK senilai Rp376.884.731.000. Namun hingga keadaan sampai 21 Juni, realisasi masih 143.915.745.050 atau 38,19 persen. Tersisa Rp158.054.324.650.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, jika merujuk dari data tersebut, maka realisasi belanja DAK itu terbilang lambat. Karena sekarang telah memasuki triwulan ketiga tahun ini.
"Kalau pertengahan tahun. Ya semestinya 50 persen juga, minimal 30-40 persen berjalan DAK fisiknya," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Maka dari itu, ia berencana menjadwalkan rapat kerja dengan Dinas PUPRP Wajo sebagai pengguna anggaran DAK. Selain itu mempertanyakan realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Menurutnya, jika hingga akhir Juli. Belanja DAK masih begitu-begitu dinilai merugikan daerah. Perencanaan sudah disepakati bersama, namun terpaksa anggaran dikembalikan ke pusat.
"Artinya kinerja OPD (Dinas PUPRP, red) perlu kita dipertanyakan sebagai pengguna anggaran. Apa sebabnya sehingga lambat seperti itu," nilainya. (*)