Jajaran Imigrasi seSulsel Perkuat SPIP

  • Bagikan
Suasana Sosialisasi SPIP Imigrasi, Kemenkumham Sulsel, Kamis (14/7) kemarin.

Akuntabilitas berorientasi pada individu yang tidak bisa dibagi ke orang lain. Bentuk pertanggungjawaban itu melekat pada diri sendiri, baru melekat ke lembaga. Bicara lembaga, maka akuntabilitas tidak terlepas dari masing-masing individu.

Panitia penyelenggara Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar Alimuddin menjelaskan kegiatan tersebut diadakan dalam rangka pemahaman secara komprehensif atas unsur SPIP dan infrastruktur SPIP yang terintegrasi/

"Itu, dalam rangka penerapan SPIP di jajaran keimigrasian Sulsel, dan tersusunya laporan SPIP sesuai standar yang ditetapkan," tukas Alimuddin.

Adapun tujuan penerapan SPIP di jajaran UPT Keimigrasian, kata dia, yaitu memberi gambaran umum tentang pelaksanaan dan penerapan SPIP, memberi panduan bagi para satuan tugas dalam melakukan pelaksanaan penerapan SPIP.

"Termasuk, memberikan gambaran terkait kematangan/maturity." jelasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Himler selaku Korwas Investigasi II BPKP Sulsel menjelaskan SPIP diperlukan untuk menjamin tercapainya visi dan misi organisasi.

Kualitas diatur berdasarkan skor maturitas SPIP level 1 sampai 5. Semakin tinggi levelnya, semakin sempurna. Namun dalam prakteknya, pada instansi tertentu masih ada lembaga yang skor SPIP cenderung baik, tapi ada praktik korupsi.

"Untuk itu perlu ada langkah SPIP untuk memantau hal tersebut," kata Himler.

Himler menguraikan, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

Hal itu melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

  • Bagikan