KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Penyerahan penghargaan ini diikuti oleh Sekretaris Kabupaten, Mesdiyono didampingi Kepala Dinas P3AP2KB, Andi Massaile secara virtual melalui video confrence di Rujab Bupati Jl. Ahmad Yani Benteng pada Jumat Malam (22/7).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang lebih dikenal sebagai
Bintang Puspitayoga pada sambutannya mengatakan bahwa semua pihak harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak dan melindungi anak anak.
Lebih dari itu, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan kebijakan nasional yang tertuang dalam amanat dari UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak, yang telah diratifikasi oleh Indonesia serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Untuk itu mari bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, anak adalah harapan terbesar bangsa" pungkasnya
Sementara itu Sekda Mesdiyono mengatakan bahwa Apresiasi Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Prestasi ini, tentu adalah buah dari komitmen bapak Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, dengan kebijakan dan program yang dirumuskan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kepulauan Selayar yang kemudian ditindaklanjuti dinas terkait maupun pihak terkait lainnya" ucapnya singkat.
Selain itu apresiasi juga disampaikan Sekda Mesdiyono kepada Perangkat Daerah P3AP2KB dan semua yang terlibat sehingga Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memenuhi kategori dan syarat sebagai Kabupaten Layak Anak.
Mesdiyono kemudian berharap penghargaan ini menjadi inspirasi dan penyemangat untuk lebih meningkat lagi di tahun-tahun mendatang, namun yang paling terpenting adalah menjaga komitmen bersama yang terlibat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (*)