JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berproses. Sebab, dinilai banyak kejanggalan terhadap kondisi jenazah pasca tewas usai baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya mencecar tim forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait luka di tubuh Brigadir J.
Utamanya, kata dia, pertanyaan ke tim forensik menyangkut awal kedatangan, proses autopsi, hingga jenazah Brigadir J dimakamkan.
"Awal mulai dari sejak kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi. Kedua kami juga mengecek jenazah sebelum diautopsi dan sesudah diautopsi," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).
Ia menambahkan, Komnas HAM juga mengonfirmasi karateristik luka di tubuh Brigadir J kepada tim forensik Polri. Seperti perihal luka akibat peluru yang ditembakkan untuk menelusuri sudut tembak.