Bupati Dollah Mando Apresiasi Rumah Restorative Justice Kejari Sidrap

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bupati Sidrap Dollah Mando mengapresiasi hadirnya Rumah Restorative Justice (RRJ) yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Sidrap.

Dollah sekaligus meresmikan operasional RRJ yang berlokasi di depan kantor Kejari Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritenggae, Selasa (2/8/2022).

"Hadirnya RRJ ini menjadi harapan bagi warga Sidrap dalam aspek penegakan hukum dan mencari keadilan," kata Dollah.

Dia mengapresiasi kerja keras Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Samsul Kasim yang berhasil menghadirkan RRJ sebagai implementasi arahan dari Kejaksaan Agung.

"Kami berterima kasih atas keberadaan RRJ ini. Semoga permasalahan yang kerap di hadapi masyarakat bisa diselesaikan dengan baik di tempat ini," imbuh Dollah.

Menurut Dollah, RRJ akan menjadi ruang bagi tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat untuk mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.

Dollah mengatakan, proses penegakan hukum berorientasi pada keadilan substantif dengan menggunakan pendekatan nilai-nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Sidrap.

“Penerapan keadilan restoratif sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana memberikan dorongan dan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan perdamaian," ujar dia.

“Hadirnya Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Sidenreng Rappang selaras dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera,” sambungnya.

Adapun Kajari Sidrap, Samsul Kasim menyatakan dukungan pemerintah Sidrap sangat besar dalam pembangunan RRJ tersebut. Khususnya, kata dia, pemberian izin untuk menempati salah satu bangunan yang menjadi aset negara untuk operasional RRJ.

"Tempat ini akan kami gunakan dengan baik untuk melayani permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat Sidrap," ujar Samsul.

Mantan Kejari Ampana, Sulawesi Tengah itu mengatakan RRJ akan menjadi tempat mempertemukan pihak-pihak yang beperkara untuk diselesaikan. Samsul menyatakan akan segera menindaklanjuti saran pemerintah Sidrap agar RRJ juga bisa hadir di setiap kecamatan.

"Saran Pak Bupati sangat bagus dan akan segera kami bahas ke depannya," ujar Samsul.

Turut hadir dalam peresmian RRJ itu yakni Kepala Kepolisian Resor Sidrap Ajun Komisaris Besar Erwin Syah, Komandan Kodim 1420 Letnan Kolonel Dodi Nur Hidayat, dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad. (*)

  • Bagikan