MAMUJU, RAKYATSULSEL - Aliansi Masyarakat untuk Kedaulatan Bahari (Amuk Bahari) berunjuk rasa di DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Mereka menolak revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Perwakilan Amuk Bahari, Ahyar menilai revisi regulasi nomor 6 Tahun 2017 tersebut pemprov tidak melibatkan masyarakat. Sehingga, pihaknya menolak pembahasan revisi RTRWP dan RZWP3K.
"Aturan nomor 6 Tahun 2017 kita tolak karena tidak bersifat partisipatif," kata Ahyar, Rabu (21/9).
Berdasarkan data, Ahyar menyebutkan ada temuan reklamasi pantai yang dinilai menghancurkan kehidupan wilayah pesisir. Apalagi, perda RZWP3K Sulbar tidak memasukkan ruang untuk zona pemukiman di sejumlah wilayah di Sulbar.
"Pada kenyataannya wilayah pesisir sebagai pemukiman pada penduduk yang dihuni oleh nelayan dan masyarakat pedesaan lainnya," tukasnya. (Sudirman)