TAKALAR, RAKYATSULSEL - Panitia pemilihan Kepala Desa (P2KD) resmi menutup pendaftaran calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Takalar. Itu, usai melakukan sosialisasi tahapan dan pencalonan kepala desa.
"Jadi, Kamis malam itu kami dari panitia resmi menutup pendaftaran cakades," ucap Sekertaris P2KD Takalar, Ardiyanto Radjab, Jumat (23/9).
Ardiyanto Radjab menyampaikan setelah P2KD melewati tahapan penerimaan pendaftaran para Cakades di 24 Desa Kabupaten Takalar, selanjutnya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pengajuan usul perbaikan Daftar Pemelih Sementara (DPS) 23 hingga 25 September.
Kemudian pelaporan pemilih yang belum terdafar dalam DPS dan dilaksanakan penelitian 26 sampai 28 September, penyusunan dan penetapan DPTb 29 September sampai 1 oktober.
"Pengumuman DPTb dan revisi DPS, 2 sampai 4 Oktober, pengesahan DPT tanggal 5 Oktober 2022, pengumuman DPT tanggal 6 sampai 8 oktober 2022," jelasnya.
Ardiyanto Radjab menegaskan tahap pencalonan, pengumuman dan pendaftaran serta penerimaan kelengkapan persyaratan bakal calon kepala desa tanggal 14 hingga 22 september 2022.