SIDRAP, RAKYATSULSEL - Jajaran Satreskrim Polres Sidrap dan Polsek Maritangngae mengamankan pelaku penyerangan rumah makan di Kecamatan Watang Sidenreng.
Kapolsek Maritangngae, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, satu dari tiga pelaku penyerangan dan pengrusakan di warung makan milik Sukaton berhasil diamankan.
"Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Rusman (24) tukang las asal Barru yang tinggal di Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap," ucap Andi Mappahaerul, Selasa (18/10).
Sementara, kata dia, dua pelaku lainnya Bulo dan Hendra asal Kabupaten Pinrang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus serang pemilik warung tersebut berawal saat lelaki Rusman membonceng Bolu dan Hendra menuju warung milik Sukaton usai melakukan pesta miras.
Setelah dilokasi mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Sukaton dan melakukan pengurusan kursi. Motifnya diduga tidak diberi makan gratis. (Ridwan Wahid/Raksul/A)