DPRD Sinjai Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022

  • Bagikan
Penandatangan kesepakatan Ranperda APBD-P Sinjai antara Bupati Sinjai, ASA dan Ketua DPRD, Jamaluddin. (Foto: Dok.Humas DPRD).

SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan kembali Ranperda perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Kamis, (20/10/2022).

Ranperda tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa disaksikan oleh Forkopimda, Para Anggota DPRD Sinjai, Sekda Sinjai dan Kepala OPD.

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin mengatakan bahwa pembahasan APBD-P ini terlaksana dengan baik, hal ini karena terwujudnya sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Meskipun dalam proses pembahasan terkadang diwarnai dengan adu argumentasi dan perbedaan pendapat namun Alhamdulillah dapat dilalui dengan baik,"ucapnya.

Sementara, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya bersyukur dan berbesar hati karena DPRD dan Pemkab masih mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

"Hal ini dibuktikan dengan proses pembahasan anggaran yang relatif tidak terlalu lama, tetapi tetap menunjukkan kualitas yang baik,"ujarnya.

Ia pun meminta kepala OPD agar segera menyiapkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran, yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan Program, kegiatan dan sub kegiatan.

“Dan yang terpenting saya minta agar tidak satupun program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah kita rencanakan, menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,"pintanya.

Adapun kesepakatan perubahan APBD-P antara DPRD dan Pemkab Sinjai dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar. (*).

  • Bagikan