Usai Diciduk, Ditres Narkoba Bebaskan Dua Personel Satpol PP Sulsel

  • Bagikan
Plt Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya Perlihatkan Surat Pembebasan Dua Personel Satpol PP Sulsel, Rabu (1/11). (A/Sasa)

"Sejak kejadian ini kita langsung antisipasi tes urine, hasilnya belum ada dan masih berlangsung. Nanti kami konfirmasi dengan RS Dadi untuk hasil keseluruhan," ungkapnya.

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel melakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh pegawainya baik ASN maupun Non ASN.

Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama empat hari yanh dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumohardjo mulai hari Selasa (1/10).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi adanya pegawai Satpol PP yang menggunakan narkotika.

Andi Rijaya mengatakan untuk jumlah keseluruhan pegawai Satpol PP Sulsel untuk Non ASN sekitar 400 orang dan yang ASN itu kurang lebih 100 orang. Maka dari itu, pemeriksaan tes urine ini dilakukan secara bertahap.

"Ini arahan langsung dari Pak Gubernur dan insiatif dari Satpol PP Sulsel," tutupnya. (Sasa/Raksul/A)

  • Bagikan