Masa Kampanye Hanya 25 Hari, Parpol: Sangat Singkat

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tahapan masa kampanye saat Pemilihan Legislatif (Pileg) hanya 25 hari sementara Pemilihan Presiden (Pilpres) 15 hari. Hal itu dinilai sejumlah parpol masa waktu yang relatif cukup singkat.

Sekertaris PPP Sulsel, Nur Amal mengatakan masa waktu kampanye pileg 25 hari sangat singkat. Pasalnya, butuh kerja-kerja ekstra caleg dan parpol untuk melakukan konsolidasi sekaligus memikirkan metode kampanye yang efektif dan cocok.

"Mengiat infrastruktur di partai itu bukan hanya ada pada di pusat tapi sampai tingkat dusun dan ranting. Sosialisasi yang sangat ini sangat merepotkan," kata Nur Amal saat dikonfirmasi, Jumat (11/11).

Belum adanya PKPU, Nur Amal mengharapkan KPU harus mempertibangkan masa kampanye yang dia anggap sangat singkat tersebut.

  • Bagikan