MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tiga kabupaten di Sulsel dipastikan bertambah pada Pemilihan Legisltaif (Pileg) 2024 mendatang.
Kuota penambahan masing-masing 5 kursi. Takalar sebelumnya 30 kursi di Pileg 2019 menjadi 35 di Pileg 2024, Bantaeng sebelumnya 25 kursi di Pileg 2019 menjadi 30 di Pileg 2024, dan Luwu Timur sebelumnya hanya 30 menjadi 35 kursi.
"Untuk Pemilu 2024, di Sulsel tiga daerah bertambah jumlah kursinya. Diantaranya Takalar, Bantaeng dan Lutim. Masing-masing bertambah 5 Kursi," ujar anggota KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan M Asram Jaya, Kamis (17/11/2022).
Asram menjelaskan, jumlah kursi yang bertambah pada tiga daerah tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.
Secara kalkulasi, kata Asram, hitungan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk. "Hitungan berdasarkan bertambah jumlah penduduk dari penyerahan ata Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat," terang Asram.
Dari regulasi PKPU penambahan kursi. Jumlah penduduk di Kabupaten Takalar saat ini 315.636 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk di Kabupaten Bantaeng yaitu 202.482 orang. Dan Kabupaten Lutim dengan jumlah penduduk saat ini capai 306.082.