MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dan Anggota Komisi A DPRD duduk bersama membahas wacana pemindahan daerah pemilihan (dapil), Rabu (14/12).
Hasilnya, baik KPU maupun DPRD Kota Makassar akan melakukan kajian ulang soal wacana penataan dapil. Khususnya, Kecamatan Sangkarrang.
Pasalnya, salah satu yang menjadi persoalan terkait usulan perubahan untuk Pileg 2024 untuk Kecamatan Sangkarrang. Di mana, akan dipindahkan ke Dapil I Makassar.
Ketua komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) menyampaikan leberatan jika dipindahakan Kecamatan Sangkarang ke dapil lain.
Dia menegaskan jika terjadi pemindahan dapil akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab, ada hal yang tidak bisa diabaikan.
"Kami dari dapil II merasa akan menimbulkan gejolak politik dibawa masyarakat. Maka harus dicari solusi terbaik," kata RTQ saat dimintai tanggapan, Rabu (14/12) malam.
Kendati demikian, politisi PPP itu mengakui pihaknya bersama KPU akan mencari solusi terbaik. Apalagi setelah mendengarkan penjelasan dari KPU Makassar.
"Tapi kami dengarkan pendapat KPU bahwa ini masih sebatas usulan dan akan dicarikan solusi untuk formulasi tepat soal perubahan atau pergeseran dapil paling tepat," jelasnya.