Melandai, Pemprov Optimis Tahun 2023 Kasus PMK di Sulsel Nol Kasus

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di serta penyakit menular hewan lainnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, dr Mappatoba menjelaskan kondisi penyebaran PMK di Sulsel sejak diumumkan pada bulan Juni 2022 yang lalu, dari 24 kabupaten dan kota sebanyak 22 daerah telah terjangkit PMK.

Sedangkan, dua kabupaten kota lainnya di Sulsel yang tidak terdampak yakni Kota Pare-pare dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

dr Mappatoba menyebut Pemprov Sulsel melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel melakukan upaya-upaya komprehensif untuk memproteksi dan dan mencegah kejadian PMK tidak menyebar ke wilayah lain.

"Dan kalau ada kasus seperti itu, paling tidak kita melakukan upaya atau intervensi yang kuat agar kasus itu jangan sampai bertambah," ujarnya, usai menghadiri Sosialisasi PMK, di Hotel Almadera Kota Makassar, Rabu (28/12).

Pasalnya, Ia menyebut Pemprov Sulsel menargetkan di tahun 2023, PMK di Sulsel telah nol kasus (zero case).

"Upaya yang dilakukan oleh kadis peternakan dan kesehatan hewan sulsel dengan jajarannya kebawah, bagaimana persiapan ditahun 2023 kalau bisa kasus PMK itu nol kasus," jelasnya.

Maka dari itu, agar target tersebut dapat tercapai, dr Mappatoba mengatakan dibutuhkan peran seluruh stakeholder termasuk aparat perangkat desa.

"Kita dibantu oleh petugas vaksinasi dikabupaten kota dan juga ada aparat desa yang membantu termasuk dalam kegiatan yang merekat namanya inseminasi buatan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, dr Nurlina Saking mengatakan kondisi PMK di Sulsel saat ini sudah melandai.

Dengan kondisi demikian, dr Nurlina berharap target nol kasus (zero case) PMK di Sulsel dapat tercapai pada tahun 2023 mendatang.

Namun, untuk mencapai hal itu, Nurlina mengemukakan peran perangkat desa sangat dibutuhkan. Pasalnya, kata dia, mereka lah yang mengetahui kondisi dilapangan. Sehingga, penanganan PMK dapat lebih optimal.


"Karena desa menjadi target paling ujung,  pemerintah desa dan aparatnya yang lebih mengetahui kondisi lapangannya sehingga keterlibatannya betul-betul maksimal. maka kami punya keyakinan bahwa optimalisasi pengendalian bisa kita lakukan. Kita segera nol kasus," pungkasnya. (Shasa/B)

  • Bagikan