"Dugaan awal kami jelas proyek ini diduga merugikan keuangan negara, dan tidak dapat ditolelir sama sekali," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Dahlan Djalamang membenarkan anggaran proyek tersebut baru dibayarkan sekira 58 persen.
"Kita bayarkan sekitar 58 persen atau tepatnya sekitar Rp87 miliar," kata Dahlan Djalamang saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Sampai berita ini dimuat PPK proyek Rumah Sakit Internasional tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy/Raksul/A)