Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Nilai Rugikan Caleg

  • Bagikan
Ilustrasi. Sistem Proporsional Tertutup Diwacanakan KPU RI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Firdaus Muhammad menilai pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri soal sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 akan merugikan Bakal Calon Legislatif (Caleg).

Sebab, sambung Firdaus, dalam sistem tersebut hanya memberikan keuntungan kepada Partai Politik (Parpol) dan tidak berpengaruh pada para caleg.

"Sistem proporsional tertutup merugikan caleg tapi untungkan institusi partai," kata Firdaus Muhammad, Senin (2/1).

Firdaus menjelaskan, sistem itu mengatur dimana pemenangan Caleg ditentukan dari nomor urut bukan banyaknya suara. Bahkan, sistem tersebut rawan jual beli nomor urut di internal partai.

"Peraih suara tertinggi harus merelakan kursinya nomor urut satu dan seterusnya. Rawan jual beli nomor urut," bebernya.

Bahkan, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN itu, minat masyarakat untuk bergabung dengan partai politik akan semakin kurang, karena setiap orang yang ingin bergabung mencari Caleg karena berkeinginan menjadi anggota legislatif.

"Tampaknya pengaruhi minat jadi caleg," tutupnya.

Diketahui, sistem proporsional merupakan salah satu jenis sistem pemilihan yang paling banyak digunakan di dunia. Selain sistem proporsional, sistem pemilihan lain yang biasa digunakan adalah sistem pluralitas atau mayoritas.

Sejak Reformasi, Indonesia memberlakukan sistem pemilihan proporsional. Sistem ini memiliki tiga karakteristik. Pertama, ada lebih dari satu kursi yang diperebutkan di setiap dapil. Kedua, jumlah kursi yang diperebutkan dihitung secara berimbang sesuai jumlah penduduk. Ketiga, jumlah kursi parpol (parpol) berbanding lurus dengan jumlah suara yang didapat.

Sementara itu, dalam sistem pemilihan proporsional tertutup, setiap parpol tetap diminta mengirimkan daftar kandidat wakil rakyat. Namun, pemilih tidak secara langsung memilih mereka. Pemilih hanya diminta untuk memilih tanda gambar atau lambang parpol. Kandidat dengan nomor urut terkecil dalam suatu partai berhak menduduki kursi pertama di lembaga perwakilan.

Sistem proporsional tertutup memiliki beberapa kelebihan, seperti meningkatkan peran parpol dalam kaderisasi sistem perwakilan dan mendorong institusionalisasi parpol.

Namun, sistem proporsiaonal tertutup ni juga memiliki beberapa kelemahan, seperti pengondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup, menguatnya oligarki di internal parpol, dan terbukanya ruang politik uang di internal parpol dalam bentuk jual beli nomor urut. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan