Verifikasi Bakal Calon Senator Hingga 12 Januari

  • Bagikan
karikatur/rambo

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel hingga kini masih melakukan verifikasi administrasi terhadap 33 bakal calon yang dianggap memenuhi syarat dukungan KTK dan syarat sebaran di daerah.

Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Muhammad Asri mengatakan hingga kini proses verifikasi masih berjalan. Adapus batas waktu hingga 12 Januari mendatang.

"Proses verifikasi berkas administrasi bakal calon DPD masih berjalan. Selesai nanti diumumkan untuk perbaikan. Batas waktu 12 Januari 2023," ujar dia, Jumat (6/1/2023).

Salah satu bakal calon DPD RI asal Sulsel Abdul Rahman mengatakan optimistis lolos tahapan verifikasi berkas administrasi.

"Dengan dukungan KTP dan sebaran daerah, kami optimistis bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024," ujar dia.

Dengan modal yang dimiliki, Rahman berjanji akan memperjuangkan aspirasi daerah ke pusat. Jika kelak mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk duduk di DPD RI dari Sulsel.

"Niat kami baik. Kelak bila dapat amanah tentu akan perjuangkan kebutuhan daerah di pusat lewat DPD RI," kata dia.

Rahman menyetor dukungan KTP sebanyak 4.474 yang tersebar di 22 kabupaten dan kota.

Adapun, jumlah dukungan per Kabupaten/Kota. Selayar, 132 KTP, Bantaeng 134, Takalar 250, Sinjai 183, Maroa 198, Barru 81, Wajo 205, Pinrang, 202, Luwu 97, Lutra 24, Torut 100, Bulukumba 202, Jeneponto 200, Goea 346, Bone 527, Pqngkep 221, Soppeng 185, Sidrap 274, Enrekang 330, Tator 183, Lutim 330, kota Makassar 71.

"Mudah-mudahan KTP tidak ganda," imbuh dia. (Suryadi/Raksul/A)

  • Bagikan