Besok, Kejari Palopo Akan Minta Keterangan Mantan Bupati Luwu Terkait Lahan Yayasan Islamic Center

  • Bagikan
Ilustrasi Islamic Center Kota Palopo

PALOPO, RAKYATSULSEL - Sejumlah pengurus Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman, Kota Palopo akan dimintai keterangan oleh Kejari Kota Palopo.

Dalam surat panggilan nomor B.04/P.12/Dek.4/01/2023 pertanggal 09 Januari 2023, dengan perihal permintaan keterangan yang ditujukan kepada mantan Bupati Luwu dua periode Andi Mudzakkar yang juga salah satu pembina dalam Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman Palopo.

Cakka saat dikonfirmasi mengatakan, benar jika dirinya dan beberapa pembina dan pengurus akan dimintai keterangan.

"Iye, kalau disuratnya, saya dan beberapa orang akan dimintai keterangan terkait Yayasan Islamic Centre, dan Insha Allah saya akan hadir," kata Andi Mudzakkar akrab disapa Cakka.

Lebih lanjut, kata  Cakka mengungkapkan, jika ini demi kebaikan dia siap hadir. "Insha Allah, Rabu  11 Januari 2023,  jam 9 kami hadir di kantor Kejari untuk memenuhi panggilan untuk kebaikan bersama," lanjutnya.

Cakka juga menyampaikan, akan menyiapkan keterangan dan fotocopy berkas. "Bahkan jika diperlukan fotocopy berkas Islamic Center, kami akan siapkan tapi kami tidak ingin nantinya disalahgunakan," tutup Cakka.

Senada dengan itu, Aliansi Pemuda Merdeka (APM) Suparni Sampetan ingin melihat keterbukaan informasi dari kejaksaan terkait yayasan dan lahan Islamic Centre Kota Palopo.

"Seharusnya Kejari lebih terbuka menangani kasus Islamic Center, jangan hanya pengurus yayasan tapi ayo dibuka semua, siapa saja yang terlibat terkait lahan Islamic Center," ungkap Suparni.

Menurut Suparni Sampetan, masyarakat juga bisa menagih Kejari yang sampai hari ini belum memberikan kejelasan, terkait siapa saja terlibat dalam kasus Islamic Centre seperti yang disampaikan dibeberapa media.

"Termasuk ingin mendengar kejaksaan bicara tentang pemanggilan pemerintah, dan ATR BPN, terkait sertifikat yang dibuat oleh pemerintah dan dikeluarkan oleh ATR BPN," tutupnya. (*)

  • Bagikan