MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyidik Satreskrim Polres Maros telah memeriksa 18 orang saksi atas meninggalnya Virendy Marjefy Wehantouw (19) saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) 09 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar di Kabupaten Maros beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan 18 orang saksi itu terdiri dari peserta Diksar Mapala 09 Unhas, Panitia bahkan warga sekitar lokasi dilaksanakannya diksar.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 18 orang saksi," kata Slamet saat diwawancara di lokasi autopsi jenazah Virendy Marjefy, Kamis (26/1) sore kemarin.
Sementara pihak Kampus Unhas Makassar juga disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini surat pemanggilan dari penyidik belum dipenuhi.
Menurut Slamet, alasan pihak kampus belum menghadiri panggilan pihaknya dikarenakan masih sibuk.
"Kami sudah layangkan undangan klarifikasi, namum pada undangan pertama ada kesibukan, berikutnya akan datang pada pekan depan atau sore ini," sebutnya.