Kuota Perempuan di Parlemen Masih Stagnan 30 Persen

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Sosialisasi terkait pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028.

Sosialisasi yang dihadiri Ketua dan anggota Timsel Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dilaksanakan di Media Center KPU Kota Parepare, Rabu (15/2/2023).

Tim Seleksi Calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, DR Mohammad Arif menjelaskan, kedatangan Tim Seleksi ke Kota Parepare dalam rangka menyosialisasikan tahapan kinerja tim seleksi dan persyartaan yang ingin dipenuhii bakal calon yang ingin mendaftar.

"tahapan seleksi yang telah dijabarkan tadi mulai dari tanggal 10 dan berakhir 25 maret 2023 serta persyaratan yang telah disampaikan,"jelas Abd Rasyid.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hingga saat ini sebanyak 750 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Dan berdasarkan verifikasi kata dia, terdapat peserta di bawah umur.

"Berdasarkan verifikasi awal masih ada pendaftar di bawah umur, itu yang belum kita seleksi. Karena persyaratan 35 tahun itu berarti kelahiran 1988 di bulan januari, " terangnya.

Adapun perubahan persyaratan dari sebelumnya, tambah anggota timsel lainnya, Prof H Abdul Rasyid Masri, yaitu jika sebelumnya diwajibkan membuat makalah, namun persyaratan seleksi kali ini tidak lagi diwajibkan.

"Dulu ada makalah, tapi sekarang ditolerir tidak ada makalah. Juga dulu sistim CAT nya adalah gugur ditempat karena sistim komputerisasi, sekarang dilakukan kombinasi dengan sistim eprtanyaan essai kemudian hasilnya akan diumumkan, " jelasnya.

Seleksi ini juga tambah Abdul Rasyid tidak ada lagi sistim rekomendasi dari organisasi, seperti organisasi keagamaan dan organisasi lainnya. Namun seleksi ini masih memperhatikan kuota perempuan sebanyak 30 persen. Jumlah ini masih stagnan seperti pemilihan calon legislatif sebelumnya. (Yanti)

  • Bagikan