GOWA, RAKYATSULSEL - Program Rehabilitasi Sosial dan Pembinaan Kemandirian Tahun 2023 untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Narkotika Sungguminasa) resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Hernadi, Kamis (16/2).
Acara pembukaan ini digelar di Aula Serbaguna Lapas Narkotika yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) Ghiri Prawijaya, Kepala Rehabilitasi BNN Baddoka Iman Firmansyah, Kepala IKAI Sulsel Prayuda Said, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Surya Mandiri Ramdani, Plt. Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Yohani Widayati dan Kasubbag Tata Usaha Rudenim Makassar Haruna.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lapas Narkotika Sungguminasa bersama BNNP Sulawesi Selatan, Balai Rehabilitasi Baddoka, serta Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulawesi Selatan.
Kadiv Yankumham, Hernadi mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Rehabilitasi dan Pembinaan Keterampilan yang dilakukan pada Lapas Narkotika Sungguminasa adalah serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan.
"Hal ini bertujuan untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik,mental, sosial dan ekonomi," Ungkap Hernadi.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia menghimbau WBP yang mengikuti kegiatan inu untuk selalu bersyukur dan dengan niat baik yang akan dilakukan tidak akan ada yang sia-sia.
Sementara itu, Ketua PKBM Surya Mandiri yang merupakan mitra kerjasama Lapas, Ramdani juga menyampaikan apresiasi kepada Lapas Narkotika Sungguminasa yang kembali melaksanakan pelatihan kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial dan program pembinaan kemandirian warga binaan adalah program Nasional Pemasyarakatan.
"Target WBP yang akan mengikuti rehabilitasi sosial tahun 2023 ini sebanyak 160 orang dengan metode Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan dan dilaksanakan dalam 2 tahap. Sementara itu, untuk pembinaan kemandirian Warga Binaan Tahun 2023 ini terdapat 2 kegiatan yaitu Teknik Las dan Meubeler Dasar yang dikuti oleh 20 orang warga binaan tiap pelatihan dan dilaksanakan selama 8 hari," terang Kalapas.