Pelajar di Makassar Diperkosa Tiga Pemuda, Pelaku Bius Korban Dengan Kaus Kaki Busuk

  • Bagikan
Ilustrasi. Kasus Pemerkosaan di Kecamatan Somba Opu Gowa Berproses di Polres Gowa

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus kekerasan seksual terhadap pelajar kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mirisnya, sebelum pelaku memperkosa korban terlebih dahulu dibius menggunakan kaus kaki busuk.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS saat dikonfirmasi membenarkan. Kata dia, peristiwa nahas itu berlangsung pada Kamis (16/2/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita di dua lokasi yang berbeda.

"Kejadiannya pertama hari Kamis kemarin. TKP-nya ada di rumah pelaku, ada juga di wisma," kata Lando kepada Rakyat Sulsel, Senin (20/2/2023).

Lando menjelaskan, dua dari tiga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar inisial UD (15) masih berstatus pelajar dan RI (18), sementara seorang pelaku lainnya inisial WA masih buron. Kedua pelaku diamankan dikediamannya di wilayah Kecamatan Panakkukang pada Sabtu (18/2/2023) dini hari lalu.

Peristiwa ini berawal saat korban meminta salah satu pelaku yaitu UD untuk mengantarkannya pulang ke rumah orang tuanya. Namun bukannya diantar pulang, UD malah membawa korban yang masih berusia 14 tahun itu ke rumahnya di Jalan Pandang Raya, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal. Korban ini meminta salah satu pelaku untuk diantar, tapi saat di tengah jalan pelaku ini meminta korban agar sementara tinggal dulu di rumahnya," jelas Lando.

Korban yang tidak menaruh curiga pada pelaku akhirnya mau ikut perintah UD. Sesampainya di kediaman UD, ia pun menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamarnya. Disitulah UD meminta korban membuka seluruh pakaian yang dikenakan.

Korban sempat menolak dan memberontak. Hanya saja pelaku UD tak kehabisan akal yang kemudian mengambil kaus kaki bekasnya dan membekap korban.

"Keterangan korban, saat dibekap kaus kaki dia langsung merasa pusing karena kaus kaki bekas pelaku busuk," terangnya.

Korban yang sudah tak berdaya akibat bau kaus kaki tersebut kemudian dimanfaatkan UD untuk menjalankan aksi bejatnya. UD langsung melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.

"Korban yang tak berdaya dimanfaatkan pelaku. Pelaku langsung mematikan lampu kamarnya dan tidur bersama korban," sebutnya.

Tak sampai di situ, usai UD melakukan hal tak senonoh kepada korban di rumahnya. UD kemudian memanggil dua pelaku lainnya yakni WA dan RI untuk datang menjemput korban. Selanjutnya korban dibawa kedua pelaku ke salah satu wisma di Jalan Topaz Raya, Kota Makassar.

Sesampainya di wisma, WA dan RI pun kemudian ikut memperkosa korban. Parahnya, korban diperkosa oleh kedua pelaku dengan tidak senonoh.

"Ini pelaku kembali membawa korban ke salah satu wisma, disitu korban disetubuhi lagi secara bergiliran oleh dua orang pelaku. Pelaku lain masih dalam pengejaran, yang tertangkap baru dua," ujarnya.

Usai melancarkan aksi bejatnya, kedua pelaku disebut kembali mengantar korban ke rumah UD. Bukannya korban diantar pulang, UD malah kembali memperkosa korban di kamar mandi rumahnya.

Pelaku lagi-lagi memperlakukan korban dengan tindakan tak senonoh. Mulut korban kembali diikat UD menggunakan kaus kaki. Aksi bejat ini baru berakhir setelah keluarga korban datang menjemput korban dan melapor ke polisi.

"WA dan RI ini kembali mengantar korban ke rumah UD dan UD ini kembali melakukan aksinya," sebutnya.

Mendapatkan laporan tersebut Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Alhasil dua pelaku berhasil diamankan. Kasus ini pun masih dalam penyidikan Polrestabes Makassar. (isak/B)

  • Bagikan