Operasi Keselamatan Pallawa 2023 Berakhir, Polisi Temukan Ribuan Pelanggar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Operasi Keselamatan Pallawa 2023 yang dilakukan serentak oleh jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel selama 14 hari berakhir. Operasi mulai digelar pada Selasa (7/2/2023) dan berakhir Senin kemarin (20/2/2023).

Dari data yang dihimpun Ditlantas Polda Sulsel dan 25 Satlantas Polres jajarannya disebutkan selama operasi ada 8.137 pelanggaran yang diberi sanksi teguran. Pelanggar itu didominasi Satlantas Polres Bone sebanyak 1.207 perkara.

"Pelanggaran yang disanksi secara kasat mata selama pelaksanaan operasi, seperti penggunaan helem tak ber SNI, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, penggunaan knalpot brong, mobil angkutan melebihi kapasitas, pengendara di bawa umur dan pelanggaran lainnya," kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Sementara dari kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 117 peristiwa. Meninggal dunia 13 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 146 orang.

Faizal menyampaikan dengan berakhirnya operasi serentak skala nasional ini, khususnya kepada para pengendara agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas.

"Dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat disiplin yang memadai," sebutnya.

Terpisah, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Makassar AKBP Zulanda yang ikut dikonfirmasi menyampaikan, dari operasi Satlantas Polrestabes Makassar tercatat ada ratusan pelanggar baik sanksi teguran maupun sanksi tilang.

Pelanggar yang diberi sanski teguran sebanyak 838 perkara, sementara sanksi tilang sebanyak 1167 perkara dengan rincian E-Tilang manual 320 perkara, Etle Statis 367 perkara, Etle Mobile 328 perkara dan yamg diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar sebanyak 152 perkara.

"Hampir semua pelanggaran yang ditindak itu tanpa TNKB dan Knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat kota Makassar," kata Zulanda.

Atas penindakan yang terbilang banyak ini, Zulanda menyampaikan kepada seluruh orang tua agar memperhatikan kendaraan anaknya agar tak berujung pada penyesalan karena anaknya akan sangat rentan terpengaruh minuman keras (miras) bahkan narkoba.

"Pada akhirnya, akan melakukan kejahatan jalanan yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat kota Makassar," sebutnya.

Operasi Keselamatan 2023 sendiri dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif. Petugas juga dikatakan akan menindak truk over loading dan yang masuk kedalam kota pada siang hari dan melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu. (isak/B)

  • Bagikan