*Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
SELAYAR, RAKYATSULSEL - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Benteng Selayar dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar di Sunari Beach Resort, Rabu (1/3/2023).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Yoga Setiawan selaku Kepala Cabang PT. BRI (Persero) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini S.H., M.H, bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Andri Zulfikar S.H., M.H, La Ode Fariadin, S.H., Irmansyah Asfari S.H, Andi Haeruddin Malik, S.H., MH, wita Oktadeanti, S.H., M.H Yusnita Mawarni S.H., M.H,dan Dian Anggraini Sucianti S.H., M.H dan Pegawai lingkup Kejari Kepulauan Selayar.
Kajari Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa pelaksanaan perjanjian Kerjasama dilaksanakan untuk dapat membantu dan bekerja sama dengan BUMN khususnya Bank BRI Cabang Benteng Selayar.
“Sehingga segala bentuk program perbankan dapat dijalankan dengan lancar dan efektif,” ujar Hendra Syarbaini.
Lebih lanjut Kajari menegaskan sebagaimana arahan dari Jaksa Agung bahwasanya Kejaksaan harus hadir dan berkontribusi di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Selayar, Yoga Setiawan. mengatakan, dalam kerjasama ini senantiasa tetap terjalin baik dan harmoni karena kerjasama ini sebenarnya dari tahun ke tahun terus terjalin, tindak lanjutnya adalah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk membantu dalam hal pemulihan keuangan negara, ucapnya (rilis)