Liberti Sitinjak Ikuti Rakor Fungsional Pengelola Barang dan Jasa, Sekjen Tekankan 5 Atensi Khusus

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak ikuti pembukaan Rapat Koordinasi Fungsional Pengelola Barang dan Jasa Kementerian Hukum dan HAM RI, Tahun 2023 via daring.

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Aston Bogor Hotel and Resort dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

“Dalam pelaksanaan tugas, kita harus berpegang pada ketentuan yang ada, taat asas dan harus memiliki komitmen, moral yang konsisten dalam implementasi di lapangan,” ujarnya

Selanjutnya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kemenkumham pada tahun 2021 meraih nilai 75,28 dan tahun 2022 meningkat dengan peraihan nilai 81,8 dengan predikat baik.

Sekjen berharap pada tahun 2023 ini dapat lebih ditingkatkan lagi melalui langkah strategis yang bersifat inovatif dan terintegrasi guna mencapai tujuan organisasi.

Lebih lanjut, Sekjen memberikan 5 atensi khusus kepada jajarannya yakni :

  1. Tingkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku atas pengadaan barjas.
  2. Tertibkan penatausahaan persediaan dan aset tak berwujud
  3. lakukan inventarisasi atas pemanfaatan aset tetap (Tanah)
  4. Akselerasi penyelesaian tindak lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
  5. Intens pengawasan melekat berjenjang melalui pembinaan.

Terakhir, Sekjen berpesan kepada petugas PPBJ untuk mengikuti rapat koordinasi dengan baik. (*)

  • Bagikan