Polisi Bongkar Makam Korban Pesta Miras

  • Bagikan
Satreskrim Polrestabes Makassar bersama tim Biddokkes Dokpol Polda Sulsel membongkar makam salah satu korban pesta Minuman Keras (Miras) berujung maut di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (14/3/2023). Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Satreskrim Polrestabes Makassar bersama tim Biddokkes Dokpol Polda Sulsel membongkar makam salah satu korban pesta Minuman Keras (Miras) berujung maut di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (14/3/2023).

Makam yang dibongkar adalah makam korban inisial AA. Pembongkaran ini dilakukan polisi untuk mengautopsi jenazah AA, mengingat dalam kasus ini, polisi melakukan penyidikan atas tewasnya AA bersama dua orang temannya usai pesat miras oplosan.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar Iptu Amran K saat ditemui di lokasi menuturkan, korban yang diautopsi merupakan yang diduga meninggal karena dianiaya. Proses autopsi pun merupakan permintaan pihak keluarga guna mengetahui penyebab pasti kematian AA.

"Yang dari keluarga yang dianiaya inilah yang minta supaya kita lakukan autopsi," kata Amran saat di wawancara di lokasi autopsi.

Dikatakan Amran, dalam mengungkapkan perkara penyebab kematian seseorang, jalan yang ditempuh adalah dengan dilakukan autopsi.

"Memang untuk mengungkap perkara ini bahwa penyebab kematian dari seseorang itu apakah penyebabnya nanti dari autopsi bahwa ini adalah penyebab dari miras oplosan atau ada penyebab lain," lanjutnya.

Untuk hasilnya, Amran belum bisa memberikan keterangan pasti. Namun dia mengira hasilnya tidak akan lama. Sebab, akan dikirim ke Labfor terlebih dahulu.

"Saya belum bisa memastikan berapa lama tapi mungkin nda terlalu lama karena hasil ini nanti akan dikirim ke Labfor. Dari Labfor itu baru ke Dokpol," bebernya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka dan sementara diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukuman lanjutan. Autopsi yang dilakukan polisi hanya korban AA, sementara dua lainnya, polisi mengatakan keluarganya menolak untuk dilakukan autopsi.

Dalam perkara pesta Miras maut ini ada tiga pemuda yang dinyatakan meninggal dunia, yakni AA (15), RP (17), dan RF (16). (isak/B)

  • Bagikan