Kapolsek mengatakan, pelaku melakukan aksinya ketika tempat itu terlihat sepi dengan diam-diam masuk ke minimarket kemudian menodongkan pisau ke leher salah satu pegawai minimarket.
Pelaku lalu menggiring pegawai minimarket itu dan menginstruksikan satu pegawai lainnya untuk masuk ke dalam gudang dan mengurungnya di dalam gudang minimarket tersebut.
Setelah itu, kata dia pelaku mengambil 2 unit telepon seluler milik pegawai, kemudian menguras uang di laci minimarket itu, lalu kabur.
Pengungkapan kasus perampokan itu diawali atas laporan masyarakat nomor: LP/B/03/II/2023/JBR/RES KRW/SEK.LA, tanggal 14 Februari 2023.
Setelah mendapatkan laporan, polisi mendatangi minimarket dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.