Hamka B Kady Harap BUMDes Memakmurkan Desa

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady

BOGOR, RAKYATSULSEL – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seluruh Indonesia bisa memakmurkan desa.

Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka meninjau BUMDes Wijaya Kusuma, Desa Situsari, Cileungsi, Bogor, Kamis (6/4/2023).

Hamka juga mendorong agar BUMDes seluruh Indonesia sudah berbadan hukum, sehingga tidak lagi mengharapkan bantuan dari Kementerian Desa (Kemendes), tetapi dapat mengakses dari lembaga keuangan lainnya.

“Oleh karena itu saya menyarankan semua Bumdes seluruh Indonesia harus berbadan hukum, karena dengan adanya badan hukum, mereka tidak mengharapkan bantuan lagi dari Kemendes, dia bisa mengakses kepada Lembaga keuangan lainnya,” kata Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I ini.

“Bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kemendes sangat terbatas. 70 juta per usaha apa yang mau dilakukan dengan uang segitu,” lanjutnya.

Legislator Partai Golkar itu juga menyarankan agar BUMDes dapat mencari perusahaan besar dan membuka jaringan dengan lembaga keuangan lain, supaya dapat mengekspansi usahanya.

“Oleh karena itu, saran saya ke depan buka chanel dengan lembaga keuangan lain. Karena dengan dasar itu bisa besar. Kita tidak mungkin menggelontorkan uang apalagi kita mau membangun desa wisata di sini harus mencari pendamping yang perusahaan besar, barang kali ada CSR dari perusahaan tersebut. Tapi kalau mengharapkan dari Kementerian Desa saya yakin mereka tidak ada dana yang besar hanya stimulan saja,” tuturnya.

Hamka mengatakan esensi digagasnya BUMDes didesain untuk memakmurkan desa. Dengan BUMDes diharapkan muncul sentra ekonomi baru guna memajukan perekonomian desa.

"Harapan kita sebenarnya, dengan berdirinya BUMDes maka pergerakan ekonomi desa itu dapat bergerak dengan baik, sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat. Itu tujuan mulianya," tutur Hamka.

Namun yang menjadi catatan menurut Hamka, Menteri Desa diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan BUMDes di lapangan agar tujuan mulia tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

  • Bagikan