RDP Umum GTKHNK, Wakil Ketua II DPRD Wajo Harap Bupati Berkonsultasi ke Pusat

  • Bagikan

PPPK 2022 diprediksi paling cepat diangkat menjadi PPPK pada April 2023. Itu artinya, mereka akan menerima gaji mulai dari April hingga Desember.

"Jadi hanya 9 bulan menerima gaji," ujarnya.

Kemudian, calon PPPK 2023 paling cepat diangkat Oktober mendatang. Penggajian bakal mulai dari Oktober, November, dan Desember.

"Kalau proyeksi penerimaan PPPK tenaga guru tahun 2023 ini. Hanya 3 bulan penggajian," terangnya.

Merujuk aturannya besar dan penggunaan DAU di tahun ini. Politisi Partai Demokrat ini berharap Bupati Wajo Amran Mahmud untuk memastikan juknis penggunaan DAU 2024 mendatang. Khususnya alokasi anggaran bagi proyeksi PPPK 2023 sebanyak 2.433 orang. (man)

  • Bagikan