MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menekankan pengembangan Inovasi dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Hal tersebut disampaikan para Pimti pada hari kedua Evaluasi pembangunan Zona Integritas pada 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kanwil Sulsel, Selasa (11/4).
Pimti Pratama Kanwil Sulsel yang hadir pada kegiatan ini selaku Tim Penilai yakni Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi. Kepala Bagian Umum, Basir dan Plt. Kabag Program dan Humas (PH) Fajrin T. juga hadir pada kegiatan ini.
Indah Rahayuningsih mengatakan bahwa inovasi yang diciptakan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) itu harus langsung menyentuh masyarakat dan berkaitan dengan layanan publik.
"Inovasi yang diciptakan pada UPT harus dapat mempermudah layanan baik kepada masyarakat maupun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk Lapas dan Rutan. Inovasi bertujuan untuk mengefisienkan dan mengefektifkan waktu serta mencegah adanya Pungutan Liar (Pungli)," ujar Indah.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mengatakan bahwa dalam membangun Zona Integritas dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan.
"Kompak dalam segala hal karena Zona Integritas itu bukan hanya dibangun oleh beberapa orang di UPT tetapi semua Pegawai yang bekerja di tempat tersebut," kata Hernadi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kemandirian yang memberikan keahlian bagi WBP dapat dijadikan inovasi yang memiliki nilai lebih khususnya dalam mengentaskan kemiskinan.
"Jadi kita dapat bekerjasama Dengan lembaga keahlian Untuk Dan dijadikan Sebagai inovasi," terang Suprapto.
Di hari kedua ini, 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengikuti evaluasi diantaranya Lapas Palopo, Kanim Parepare, Lapas Parepare, Rutan Jeneponto, Barru, Pangkajene, LPKA Maros, Lapas Takalar, Rudenim Makassar, Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Makassar, Rutan Makassar, Bapas Makassar, BHP Makasaar dan Rupbasan Makassar. (*)