MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada jajaran KPU di tingkat daerah agar menyampaikan hasil verifikasi partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) secara transparan.
"Harapan kita ke teman-teman KPU daerah bagaimana proses verfak partai Prima berjalan dengan baik, tranparan," harap Anggota KPU RI, Idham Holik, Selasa (11/4/2023).
Selaku divisi teknis, Idham Holik menerima audiensi perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dalam rangka proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu, di kantor KPU RI, Senin (10/4/2023) kemarin.
Pada kesempatan itu, Idham meminta apa saja yang disampaikan dalam audiensi ini juga disampaikan secara tertulis, termasuk permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah, dalam pelaksanaan proses verifikasi faktual.
"Kami sampaikan juga kepada pihak partai Prima pusat, apa saja yang disampaikan dalam juga disampaikan secara tertulis. Termasuk permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah, dalam pelaksanaan proses verifikasi faktual," tutupnya saat dikonfirmasi ulang.
Terpisah, anggota KPU Sulsel, Asram Jaya mengemukakan,KPU Provinsi Sulsel telah melaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, sejak Minggu (2/4/2023) lalu.
"Verifikasi faktual kepengurusan partai politik ini sebagai tindak lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 terhadap Partai Rakyat Adil Makmur," tuturnya.
Verifikasi faktual ini dipimpin oleh Anggota KPU Sulsel Divisi Teknis M. Asram Jaya, bersama Kabag Teknis & Parhumas Rahmansyah, Kasubag Teknis Muhammad Asri serta tim verifikasi faktual KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan diterima langsung oleh Pimpinan Partai Prima Sulawesi Selatan.
Kemudian, KPU Sulsel Selatan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur pada Pemilu Serentak 2024, Rabu (5/4/2023) bertempat di Aula KPU Sulsel.