Komisioner KPU Pangkep Laporkan Rekannya ke Polda

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, Rohani melaporkan sesama penyelenggara Pemilu ke Polda Sulsel beberapa waktu lalu dengan dugaan pemalsuan dokumen negara berupa berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik.

Adapun yang dia laporkan yakni Aminah selalu komisioner sementara Rosmawati sebagai Kasubag Teknis dan Irwansyah Mansyur sebagai admin sipol.

"Beberapa bulan lalu saya sudah laporkan," kata Rohani saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Namun saat ini dirinya memberikan bukti tambahan lagi ke direktur reskrim dan penyidik terkait untuk dicermati lebih dalam oleh pihak penyidik, karena kata dia sebagai penyelenggara yang harus menjunjung tinggi integritas dan bersikap netral, imparsial serta jujur dan adil dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Saya selaku pihak pelapor merasa perlu dan penting agar laporan saya ini segera mendapatkan Kepastian Hukum, mengingat Tahapan Krusial Pemilu 2024 terus berjalan dan masih banyak tahapan-tahapan lainnya khususnya Divisi Teknis Penyelenggaraan yang digawangi oleh pihak terlapor (Aminah, Rosmawati dan Irwansyah Mansyur)," ujarnya.

Rohani juga memberikan ini dia lakukan, jangan sampai terlapor masih melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi tahapan pemilu masih cukup panjangan

"Sangat memungkinkan dan berpotensi pihak terlapor melakukan aksi serupa memalsukan dokumen sejenis dan akan merusak tatanan demokrasi pelaksanaan pemilu 2024 yang harus terselenggara dengan jujur dan adil serta aman dan bermartabat," jelasnya.

Selain itu saksi atau pihak terkait yang juga mengambil bagian atau mendukung aksi mereka yakni Saharuddin Hafid dan Saiful Mujib yang mengakui kepada ketua KPU Pangkep dan anggota lainnya.

"Diharapkan juga bisa segera ditetapkan statusnya karena telah melakukan penandatanganan BA Palsu, yang diduga dasar ini jugalah yang menjadi penyebab berbahaya BA di KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan tanggal 10 Desember yang lalu," jelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang diwawancara terpisah mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait laporan tersebut.

"Saya belum tau, nanti kita lihat apa masalahnya. Kita belum tau apa yang dilaporkan, dimana (melapor) dan apakah sudah ditangani atau belum," ujar Komang.

Meskipun belum diketahui, namun Komang memastikan semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti.

"Kalau ada laporan pengaduan dari masyarakat tetap akan ditindaklajuti SPKT, masuknya aduan pidana atau perdata, nanti dipilah," sebutnya. (Fahrullah-Isak/B)

  • Bagikan