"Permasalahan tersebut akan diselesaikan secara transparan bagi pihak yang bersalah kami akan selesaikan secara hukum yang berlaku. Kami terbuka," ujarnya.
Kasus ini disebut masih didalami oleh kedua institusi Negara tersebut. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari masing-masing pihak yang terlibat.
Kedepan ditegaskan masalah ini akan diselesaikan secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami masih menunggu hasil visum dari masing-masing. Harapannya sudah ditangani dengan baik dan yakinkan bahwa tidak ada setiap masalah yang selama ini disampaikan kalau TNI dengan Polisi bermasalah langsung damai, tidak, pelukan masalah selesai, tidak. Nanti semua akan dikembalikan ke aturan (hukum)," sebutnya.
Sementara penyerangan Mapolres Jeneponto di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (27/4/2023) dini hari disebut masih dalam penyelidikan. Totok mengatakan hingga saat ini pelakunya masih berstatus orang tak dikenal (OTK).
Jenderal TNI bintang dua itu juga menegaskan bahwa penyerangan disertai pelemparan batu dan bom molotov di Polres Jeneponto tidak berkaitan dengan TNI. Dia juga menepis terkait isu yang mengaitkan masalah penyerangan Mapolres Jeneponto dengan masalah pengeroyokan sebelumnya.
"Itu sudah selesai semua (pengeroyokan). Namun ada kejadian malam di Polres Jeneponto. Padahal kami sudah koordinasi siangnya, tiba-tiba ada informasi ada pelemparan orang tidak dikenal (di Polres Jeneponto), karena sampai saat ini kami masih mencari pelakunya terhadap pelemparan," ujar Totok.
"Dan penyerangan dan pelemparan itupun juga sampai saat ini tidak ada dugaan kaitan dengan TNI, tidak ada. Jadi saat ini masih bicara OTK, nanti pihak TNI ada POM, ada staf Intel, Propam. Nanti kita sama-sama tindak lanjuti dan kita ingin semuanya terbuka secara transparan, agar tidak beredar isu liar yang sifatnya mendiskreditkan," sambungnya.