MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1-5 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Legislator Partai Gerindra itu mengatakan pasal tersebut mengamanatkan agar pemerintah memastikan semua warga negara mendapat pendidikan, tanpa kecuali.
Himma menyebut pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar semua warga negara dan menyelenggarakan pendidikan yang dapat membentuk akhlak mulia.
"Pemerintah juga harus memprioritask??an anggaran negara minimal 20 persen untuk pendidikan dan melakukan upaya-upaya memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Himmatul dalam keterangannya, Rabu (3/5).
Hal itu disampaikannya berkaitan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati tiap 2 Mei.
Dia pun mengingatkan agar pemerintah harus serius dalam meningkatkan kualitas guru dan dosen. Kunci penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah pembenahan terhadap kualitas para pendidik tersebut.
Himmatul menilai masih terdapat guru-guru yang tidak mencapai kompetensi minimum sehingga tidak kompeten sebagai guru.
Begitupun dosen di kampus-kampus yang masih rendah akibat ekosistem pendidikan yang kurang mendukung, antara lain beban administrasi yang tinggi dan gaji yang kurang memadai.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen yang selama ini masih kurang memadai. Sebab, kesejahteraan tenaga pendidik berkorelasi dengan kualitas pendidikan.
"Di sejumlah negara dengan kualitas pendidikan yang baik, kesejahteraan tenaga pendidiknya juga baik," ucap anggota BKSAP DPR RI itu.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan afirmasi terhadap guru honorer sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadikan mereka sebagai ASN baik PNS maupun PPPK.
"Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," tegas Himmatul.
Kemudian, pemerintah perlu secara konsisten memperbaiki dan meningkatkan sarana serta prasarana pendidikan di Indonesia secara merata.
Hingga kini, sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia jauh dari ideal. Misalnya, data menunjukkan sekitar 45 sampai 60 persen ruang kelas pada semua jenjang pendidikan di Indonesia (SD, SMP, SMA/SMK) mengalami kerusakan.
"Di daerah terpencil kondisinya lebih parah. Pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang layak agar peserta didik dapat belajar dengan baik," ujar Himmatul.
Dia pun meminta pemerintah perlu memprioritaskan pencapaian pendidikan karakter atau ?a?khlak berbasis agama dan budaya dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Hal itu penting karena karakter atau akhlak diyakini menjadi pondasi bagi tegaknya peradaban bangsa. ***