DPRD Parepare Melalui Bamus Tetapkan Jadwal Pelaksanaan Reses Pekan Kedua 2023

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - DPRD Kota Parepare melalui Badan Musyarawah (Bamus) menetapkan jadwal pelaksanaan reses anggota DPRD pada pekan kedua Mei 2023.

Sebanyak 25 anggota DPRD akan turun ke masing-masing daerah pemilihannya untuk menjadi aspirasi atau temu konstituen akan dilaksanakan selama tiga hari. Kali ini, reses untuk masa sidang ketiga tahun keempat.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, hasil rapat Bamus telah menyepakati pelaksanaan reses masa sidang ketiga tahun keempat dijadwalkan pekan kedua Mei 2023, selama tiga hari.

"Seluruh anggota DPRD berjumlah 25 orang akan turun masing-masing daerah pemilihannya melakukan penjaringan aspirasi," ujarnya, Jumat, 5 Mei 2023.

Kaharuddin Kadir juga menyebutkan, agenda DPRD untuk bulan depan terbilang padat. Itu karena ada beberapa agenda konsultasi publik terkait ranperda inisiatif DPRD.

"Agenda DPRD di bulan-bulan berikutnya akan padat setelah pelaksanaan reses nantinya," tandasnya
(*)

  • Bagikan