Menteri PUPR Perbaiki Jalan Rusak jika Pemerintah Daerah Tidak Mampu

  • Bagikan

LAMPUNG, RAKYATSULSEL- Presiden Joko Widodo telah menegaskan akan mengambil alih perbaikan jalan yang rusak berat di kabupaten, kota, dan provinsi. Jika Pemerintah Provinsi, Kota atau Kabupaten tidak mampu melakukan perbaikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan tindakan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung pada Jumat (5/5/2023), ketika Presiden sedang mengecek harga kebutuhan pokok seperti telur, cabai, dan bawang.

Meskipun harga ketiga komoditas tersebut stabil, Jokowi menekankan bahwa infrastruktur, terutama jalan, menjadi kunci utama dalam menekan biaya logistik yang mempengaruhi harga komoditas pokok.

Jokowi juga menjawab pertanyaan wartawan tentang buruknya kondisi jalan di Provinsi Lampung, dan menegaskan bahwa perbaikan akan segera dimulai dan Kementerian PUPR akan mengambil alih perbaikan jalan yang rusak parah jika Pemerintah Provinsi, Kota, atau Kabupaten tidak memiliki kemampuan untuk memperbaikinya.

Selama kunjungannya, Jokowi dan rombongan melintasi Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, di mana mobil Mercedes Benz yang ditumpangi Jokowi sempat nyangkut di jalan yang rusak parah. Video mobil tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh akun @lampung dan menampilkan seorang perempuan yang merekam momen tersebut dengan terkekeh.

  • Bagikan