Andi Sudirman Lantik 163 Pejabat Eselon III

  • Bagikan
PELANTIKAN. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik 163 orang eselon III untuk jabatan administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemprov Sulsel di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/5/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik 163 orang eselon III untuk jabatan administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemprov Sulsel di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/5/2023).

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pelantikan terhadap pejabat eselon III lingkup Pemprov Sulsel bukan merupakan suatu perombakan posisi.

"Pelantikan pejabat eselon III bukan perombakan, kan ada nomenklatur yang mau dikukuhkan tinggal bagian eselon IV," kata Andi Sudirman.

Ia menuturkan, dilantiknya para pejabat itu diharapkan mampu mengemban tugas sesuai dengan fungsi dari ASN semata melayani masyarakat.

Pun dengan keaktifan dan keoptimalan dalam mendukung proses jalannya pemerintahan harus juga memperhatikan percepatan fasilitas pelayanan publik.

"Kita berharap mereka (Eselon III) mampu menjaga integritas, jaga kinerja, jaga loyalitas sebagai aparat yang harus melayani rakyat, percepat fasilitas pelayanan publik, juga bagaimana pemprov ini bersih dan melayani," pungkasnya.

Adapun mereka yang dilantik diantaranya, tujuh orang dari Badan Kepegawaian Daerah, dua orang untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah, tiga orang untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah, empat orang untuk Badan Pendapatan Daerah, empat orang untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, tiga orang Badan Penghubung Daerah, tujuh orang untuk Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, lima orang untuk Biro Administrasi Pimpinan, satu orang untuk Biro Organisasi, satu orang untuk Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Lalu, tiga orang untuk Biro Umum, tiga orang untuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, empat orang 4 untuk Dinas Kebudayaan Dan Kepariwisataan, tujuh orang untuk Dinas Kehutanan, empat orang untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, satu orang untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, delapan orang untuk Dinas Kesehatan, tiga orang untuk Dinas Ketahanan Pangan, tiga orang untuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, empat orang untuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, 24 orang untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, lima orang untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya, tiga orang untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dua orang untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 11 orang untuk Dinas Pendidikan, dua orang untuk Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, tiga orang untuk Dinas Perdagangan, lima orang untuk Dinas Perhubungan, lima orang untuk Dinas Perindustrian.

Kemudian, satu orang untuk Dinas Perpustakaan, dan Kearsipan, lima orang untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, lima orang untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, satu orang untuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, lima orang untuk Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, empat orang untuk Inspektorat, dan yang terkahir empat orang untuk Satuan Polisi Pamong Praja. (abu/B)

  • Bagikan