Pelaku Utama Kasus Mayat Dicor di Semarang Tertangkap, Bravo Polisi

  • Bagikan


Kesimpulan kematian warga Perum Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang itu didapat setelah dilakukan autopsi oleh tim dokter forensik RSUP dr Kariadi Semarang.

"Setelah korban sekarat/pingsan kemudian kepala dan kedua tangan korban dipotong menggunakan sajam (senjata tajam, red)," katanya.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, diduga pelaku menimbun sebagian jasad menggunakan cor dengan semen. Kini, polisi masih menunggu hasil laboratorium patologi anatomi dan toksikologi untuk mengetahui pembusukan jasad korban.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu sebuah dompet kulit cokelat berisi STNK H 5567 ADG dan H 9557 JG, serta kartu BPJS atas nama korban.

Ditemukan juga sepasang sandal jepit, selembar alas karpet biru, satu kantong semen yang telah mengeras, dan sebuah garpu.

Kemudian sebilah pisau, sebuah tali karet yang digunakan mengikat kaki korban, dan satu kantong semen yang ada bercak darahnya. Ada pula linggis yang diduga untuk memukul korban.

  • Bagikan