JAKARTA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku siap akan membuka ulang kotak suara jika terdapat komplain hasil penghitungan suara pada pencoblosan nanti. Sebab, hal ini pun sudah pernah diterapkan pada Pemilu 2019 lalu.
Demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5/2023).
“Kalau masih ada yang komplain atau menganggap problem hasil penghitungan di TPS, pengalaman tahun 2019 kemarin, kita perintahkan buka kotak suara di TPS yang dimaksud,” kata Hasyim.
Hasyim menegaskan, hal itu merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab KPU RI selaku penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
"Supaya sama-sama clear di bagian awal. Kebijakan semacam ini juga tetap akan kami teruskan. Kami modifikasi supaya semakin baik untuk keperluan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," tegasnya.
Atas dasar itu, Hasyim menepis tudingan bahwa proses penghitungan dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU rawan kecurangan. Sebab, KPU siap membuka kotak suara, juga memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara secara transparan.
"Siapa pun boleh menyaksikan, boleh nonton, mereka lewat ambil video, foto, dan segala macam. Kemudian, ada saksi dari peserta pemilu, ada panitia pengawas dari setiap TPS, ada pemantau. Kalau ada tuduhan ada manipulasi, itu pasti diketahui banyak orang," tutupnya. (RMOL)