Bawaslu Makassar Warning ASN

  • Bagikan
AUDIENSI. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar saat melakukan audiens di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel baru-baru ini. Foto: Fahrullah/RakyatSulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memberikan peringatan atau warning kepada para guru khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral atau tidak berpihak kepada salah satu calon Legislatif (bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Makassar, Abdillah saat melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Dia juga mengatakan bahwa netralitas ASN terutama bagi tenaga pendidik dan Kependidikan dalam wilayah cabang Dinas Kota Makassar untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu baik itu sebelum penetapan bakal Caleg hingga sesudah masa kampanye.

Pasalnya, lanjut Abdillah, saat ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 angka 13 huruf b jo Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Apalagi kata dia saat ini juga sudah ada keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri

"Bahwa pejabat Negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye," tegasnya.

Selain memberikan warning kepada ASN Bawaslu Kota Makassar juga menyampaikan tindak lanjut program di tahun 2022 yaitu “Bagoes”Bawaslu go to School yakni program penyadaran perilaku politik dan hak politik di kalangan pemilih pemula bagi siswa SMA,

"Pada tahun lalu dilaksanakan di 15 Sekolah Menengah Atas di Kota Makassar, dan pada tahun ini akan kembali dilaksanakan di sekolah-sekolah di bawah naungan disdik," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan