PPDB Kerap Tuai Polemik, Ini Kata Pengamat

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi kerap menimbulkan persoalan. Mulai dari terbatasnya kuota hingga jarak rumah ke sekolah.

Persoalan-persoalan tersebut menjadi sorotan. Pengamat Pemerintahan Unhas Ali Armunanto mengatakan, evaluasi dari pelaksaan program pada tahun sebelumnya itu harus menjadi umpan balik dengan tujuan pemaksimalan, pun dengan program dunia pendidikan yang acap kali memantik ribut pada saat proses PPDB tiba.

"Evaluasinya menjadi feed back. Nah kalau kita misalnya seharusnya kan tahun ini sudah ada evaluasi dari tahun sebelumnya. Jika masih terjadi kesalahan yang sama atau kecurangan yang sama maka tentu kita pertanyakan bagaimana proses pengawasan dalam program ini," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Bahkan kata dia, pemaksimalan program gubernur dalam hal dunia pendidikan itu harus betul-betul melakukan evaluasi yang maksimal terhadap orang-orang yang memiliki peran didalamnya terutama pada proses PPDB.

"Kita berharap memang tahun ini juga tahun terakhir dari masa jabatan Gubernur tentu kita berharap ada perbaikan, bahwa siswa diterima di sekolah karena kompetensinya, kedua sesuai dengan zonasinya, jangan lagi ada siswa titipan yang notabene keluarga pejabat atau lebih para karena membayar. Perbaikan sistem penerimaan siswa diharapkan ada perubahan di sisa waktu masa jabatan gubernur," jelasnya.

Ia melanjutkan, hal itu tentu menjadi PR tersendiri untuk pihak Dinas Pendidikan Sulsel, dan mesti memiliki langkah agar kisruh PPDB tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya.

"Tentu ini menjadi PR bagi Dinas Pendidikan karena tahun lalu juga kan masih ada demo, masih ada yang mempertanyakan, tahun ini kita berharap tidak ada lagi tindak kecurangan," pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Pemerintahan Universitas Brawijaya, Masriadi Patu mengutarakan, masalah pada proses PPDB itu merupakan masalah yang terbilang ringan dalam dunia pendidikan.

Kata dia, hal itu (Kecurangan PPDB) mesti diselesaikan sebagai bentuk realisasi program prioritas gubernur dalam dunia pendidikan dan itu menjadi tugas khusus untuk Dinas Pendidikan.

"Jangan sampai dengan persoalan sepele dalam dunia pendidikan itu menjadi indikator masyarakat menilai keberhasilan pemprov dalam dunia pendidikan, apalagi ini kan sudab penghujung masa jabatan gubernur dinas terkait harus bekerja maksimal," pungkasnya. (abu/B)

  • Bagikan