Gara-gara Narkoba, Dua Pasang Sejoli Terpaksa Dinikahkan di Polres Pelabuhan Makassar

  • Bagikan
Dua Pasangan Sejoli Terpaksa Menikah di Masjid Polres Pelabuhan Makassar Gara-gara Pasangan Terjerat Kasus Narkoba. (Isak/A)

"Jadi sebelumnya kedua pasangan ini telah merencanakan pernikahan oleh keluarganya masing-masing," sebutnya.

"Ada tadi beberapa keluarganya mengatakan, memang sebelum ditangkap itu sudah ada rencana mau menikah," sambungnya.

Diketahui, Idris Rusli alias Ampayong (21) warga Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, pada 8 Mei 2023 dirumahnya.

Sementara Naldi Saputra (25) warga Jalan Kalampeto, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar, dia ditangkap di Jalan Veteran Utara, Lorong 44, pada 15 Mei 2023 lalu.

"Mereka ditangkap Mei ini," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan