Peretas yang Ubah Website Pemprov Jatim dan Kampus Pascasarjana ITS Jadi Situs Judi Daring Ditangkap, Ternyata Hanya Lulusan SD

  • Bagikan
Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua tersangka peretas website milik Pemprov Jatim dan Pascasarjana ITS bernama Mr. Cakil (23) dan Agus Triyadi (27)

Tersangka Mr Cakil dengan nama hacker Best Two juga diketahui menjadi admin website perjudian di Kamboja. Dia mendapat upah Rp10 juta per bulan.

"Aksi mereka membuat terganggunya sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata Arman dalam jumpa pers, Rabu (31/5).

Agus Triadi mendapat keuntungan sebesar Rp200 ribu dari penjualan website yang ditanam backdoor pada situs Pascasarjana ITS dan sejumlah situs lainnya.

Dalam sebulan, mereka juga memperoleh bayaran yang bersifat tetap senilai Rp10 juta, selama menjalankan tugas pembobolan atau peretasan website sebagai sarana pengiklanan situs judi daring dari Kamboja.

Keahlian meretas situs yang dimiliki dua tersangka itu belajar secara otodidak melalui komunitasnya.

Polisi menyita barang bukti 4 unit ponsel, 2 perangkat komputer rakitan dan 2 laptop rakitan.

Tersangka dijerat UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (fajar)

  • Bagikan