Kemnaker Bersama Pengusaha & Pekerja Deklarasi Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

  • Bagikan

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan Apindo sebagai wadah dunia usaha tentunya mengapresiasi dan menyambut baik atas terbitnya Kepmenaker 88 /2023 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Menurut Hariyadi, Apindo sudah sejak lama berkomitmen untuk membangun dunia kerja yang aman dan bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan seksual.

Salah satunya Apindo telah menerbitkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual bagi pengusaha yang telah diperbaharui.

Pedoman ini diterbitkan atas kerja sama Apindo bersama Kemnaker, Kemenpppa, Komnas Perempuan, dan ILO Jakarta pada Desember 2022.

"Apindo berprinsip, tempat kerja yang bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan seksual merupakan salah satu persyaratan untuk membangun lingkungan yang setara dan tidak diskriminatif," tegas Hariyadi. ***

  • Bagikan