Kementrian PUPR Anggarkan Rp 6,19 Triliun Untuk Bangun Rusun, Rusus Hingga PSU

  • Bagikan
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa 13 Juni 2023 yang membahas pagu anggaran 2024-Credit Image: Ristyan Mega Putra / Kompu Ditjen Perumahan PUPR-

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2024 mendatang sebesar Rp 6,19 Triliun.

Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis dan dukungan manajemen.

"Pada tahun 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp 6,19 Triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta, Selasa 13 Juni 2023.

RDP tersebut membahas tentang Evaluasi APBN Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2023 Ditjen Perumahan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana K, Pejabat Eselon II dan Para Kepala Balai Ditjen Perumahan dan Ditjen Cipta Karya.

Iwan menjelaskan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR perihal penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan target dan anggaran sesuai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Ditjen Perumahan sebesar Rp 6,191 triliun nantinya akan digunakan untuk program pembangunan untuk masyarakat.

"Kami akan terus mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Berdasarkan data yang ada, imbuh Iwan, anggaran Ditjen Perumahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun Rp 4,459 triliun sebanyak 2.629 unit termasuk alokasi untuk IKN 47 tower, Rumah Swadaya Rp 1 triliun untuk 45.872 unit, Bantuan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum Rp 9 miliar sebanyak 820 unit.

  • Bagikan