JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana yang sempat viral karena gaya hidup mewahnya selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyampaikan, harta kekayaan Reihana berkat warisan sang suami. Lembaga antirasuah tidak menemukan kejanggalan dari harta kekayaan yang bersangkutan.
"Dia [Reihana] dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/6).
Pahala mengatakan, sebagian aset Reihana pada awalnya dicurigai tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Namun, dalam proses klarifikasi, Reihana memberikan bukti yang menjelaskan aset tersebut berasal dari suaminya yang telah meninggal.
"Ada uang tunai Rp 4 miliar dia setor dari peninggalan suaminya. Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata warisan suaminya juga," ucap Pahala.
"Kalau kita lihat cash-nya banyak dia memang pernah di posisi Pelaksana Tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung (RS Abdul Moeloek). Honornya juga gila Rp100 juta per bulan. Masuk di akal dia punya harta Rp 2 miliar setahun," sambungnya.
Pahala tak memungkiri, tim LHKPN KPK juga telah mendalami kepemilikan sejumlah rekening Reihana dan tidak menemukan kejanggalan. "Kita sudah cari enggak ada apa-apa," pungkasnya.
Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.