Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, KPU Harap Tak Ada Jual Beli Suara

  • Bagikan
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari

Akademisi Unhas itu berharap, dengan adanya keputusan sistem pemilu Proporsional terbuka seperti ini semoga akan mencapai sistem politik Demokrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Kita berharap Sistem Perwakilan Politik ini adalah sistem pemilu yang akan menempatkan partai politik peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR sebagai saluran utama kepentingan konstituen, bangsa dan Negara," tuturnya.

Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu berharap juga agar Pemerintahan bisa berjalan efektif karena masyarakat dilibatkan dalam penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak bisa menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

"Dan semoga sistem ini juga bisa membangun hubungan wakil dan terwakil yang lebih sehat dan tidak lagi terjadi praktek jual-beli suara antara Calon dengan Pemilih," tutupnya.

Sedangkan, anggota Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, KPU menjalankan apapun putusan MK, tahapan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.

"Kan sudahbada putusan resmi MK sitem terbuka. Kami penyelenggaraan Pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi sesuai tahapan yang berjalan," tuturnya.

  • Bagikan