BONE, RAKYATSULSEL - Meski Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, pernah menegaskan bahwa pencairan Gaji ke-13 PNS dan pensiunan sudah bisa dicairkan mulai tanggal 5 Juni, namun hal itu bukan jaminan, khususnya di Kabupaten Bone.
Pasalnya, hingga saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, belum menerima gaji ke-13.
Bahkan beberapa PNS dalam lingkup Pemkab Bone sudah banyak yang mengeluh terkait belum terbayarnya gaji ke-13 tahun 2023 ini
"Kapan cair itu gaji ke-13 dih," ujar salah seorang PNS yang tidak mau disebutkan saat bincang-bincang dengan wartawan di salah satu warung kopi, Kamis (22/6/2023).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, H. Najamuddin saat dikonfirmasi menjelaskan di Provinsi Sulawesi Selatan baru dua Kabupaten yang membayarkan gaji ke-13 tersebut.
“Masih kurang uang (APBD). Jadi dikumpul-kumpul dulu, kalau ada sebelum lebaran maka akan dibayar sebelum lebaran, tapi kalau belum ada maka akan dibayar setelah lebaran,” jelas H. Najamuddin.