KPU Enrekang Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara

  • Bagikan
FGD KPU Enrekang

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang kembali melakukan Focus Group Disicussion (FGD), Minggu (26/6) kemarin.

Kali ini sebagai penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Enrekang Kasman menuturkan, kegiatan ini untuk mengawali pengambilan keputusan dengan mendengar masukan seluruh masyarakat juga dari stakeholder terkait.

"Harapan kami, bisa mendapat banyak masukan dan nantinya akan kami laporkan kepada KPU RI dan bisa menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan," tutur Kasman, Senin (26/6).

Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran kantor KPU ini dihadiri Ketua Bawaslu, Perwakilan Partai peserta pemilu, PPK divisi tekhnis se-Kabupaten Enrekang, Organisasi Masyarakat, dan NGO.

Agenda ini juga menghadirkan dua pemateri, yakni Asram Jaya dan Uslimin. Keduanya merupakan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019-2023.

Kata Asram Jaya, berkaca dari pemilu 2019, beberapa hal memang perlu diatur lebih detail dalam PKPU sebagai penyempurnaan dari PKPU sebelumnya.

"Dari fakta pemilu 2019, efisiensi waktu dan beban kerja menjadi bagian penting yang perlu disempurnakan regulasinya," kata Asram Jaya.

FGD ini, lanjut dia, menjadi salah satu proses penyempurnaan-penyempurnaan peraturan KPU.

"Masukan, tanggapan dan catatan dari masyarakat saya kira akan menjadi masukan penting untuk KPU dalam pengambilan kebijakannya," pungkasnya. (Fadli/A)

  • Bagikan