ACC: Calon Komisioner KPU Palopo Diduga Terima Gratifikasi

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anti Coruption Celebes (ACC) memasukkan tanggapan negatif kepada tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel di Zona 4. Tanggapan itu terkait dengan rekam jejak salah satu Komisioner KPU Palopo yang diduga menerima gratifikasi dari Partai Politik saat proses verifikasi faktual beberapa waktu lalu.

Adapun saat ini calon Komisioner KPU Sulsel di zona empat meliput Kota Palopo, Kabupaten Sinjai dan Banteng. Saat ini tahapan timsel melakukan pemeriksaan hasil tes kesehatan dan tes wawancara yang kemudian dilakukan pleno penetapan 10 besar. Kemudian dalam tahapannya akan di umumkan 28 sampai 29 Juni 2023 mendatang.

Wakil Ketua Internal ACC, Angga Reksa mengatakan timsel harus melakukan tracking rekam jejak para calon komisioner KPU yang saat ini dalam tahap rekrutmen menuju 10 besar.

Menurut dia akan menjadi dampak buruk terhadap proses demokrasi. Apabila orang-orang yang mempunyai catatan buruk dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu.

Angga menduga ada komisioner petahana di KPU Palopo yang menerima gratifikasi yang dilakukan oleh partai politik saat melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pantai politik yang dilakukan KPU daerah beberapa waktu lalu.

"Apalagi info terbaru ada dugaan gratifikasi oleh partai politik saat melakukan verifikasi faktual, informasi ini sangat penting ditelusuri oleh timsel agar calon yang bermasalah tersebut tidak terpilih lagi," imbuh dia.

Ia pun berharap tanggapan yang ACC yang di layangkan ke Timsel KPU Sulsel zona 4 agar menjadi catatan buat timsel. Pihaknya telah memasukkan tanggapan negatif terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan salah satu calon komisioner KPU Palopo yang masih aktif untuk dilakukan evaluasi.

"Infomasi penting terhadap salah satu komisioner aktif ini dapat dipergunakan timsel sebaik-baiknya untuk melakukan evaluasi yang sementara ini masih berproses dalam seleksi komisioner KPU Palopo," terang Angga

Namun, ACC hanya melakukan tanggapan kepada salah satu petahana komisioner KPU Palopo yang saat ini masih dalam proses seleksi untuk periode keduanya. Pelanggaran yang ia maksud yaitu dugaan perubahan hasil verifikasi yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) partai politik tetapi pihak komisioner KPU Palopo melaporkan Memenuhi Syarat (MS) kepengurusan dan keanggotaan partai politik tersebut.

"Terkait tanggapan kami, untuk calon ini kami nilai tidak berintegritas karena sejak menjabat dia sudah melakukan pelanggaran etik yang sangat berat sebagai penyelenggara Pemilu," tandasnya

Secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) Timsel Zona 4, Moh. Maulana membenarkan bahwa ACC telah melakukan tanggapan negatif kepada salah satu calon komisioner KPU Palopo. Menurutnya pihak timsel sudah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Sejak kemarin juga kami menerima bukti dari rekan-rekan ACC, Kami menginginkan penyelenggara yang memiliki integritas yang tinggi dan aduan beserta bukti yang di lampirkan rekan-rekan ACC tentu akan jadi pertimbangan penting bagi kami dalam proses seleksi ini," kata di.

Eks Jubir Bawaslu Makassar ini menjelaskan antusias masyarakat melakukan tanggapan negatif dan positif yang masuk cukup banyak. Pihaknya menyadari antusiasme publik dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan seleksesi ini cukup menunjukkan trand positif.

"Kami sebelumnya telah berkomitmen, bahwa produk seleksi kami akan sejalan dengan ekspektasi publik, penyelenggara yang ideal dan memiliki komitment integritas tinggi," tandas lawyer muda ini. (*)

  • Bagikan